Templates
Hukum dalam Masyarakat
Synopsis
Hukum merupakan salah satu kebutuhan mendasar dalam tatanan sosial kemasyarakatan. Keberadaan hukum sebagai pengontrol terhadap tingkah laku manusia itu menandakan bahwa hukum diciptakan agar ada pada masa kini dan tetap eksis di masa depan. Namun pentingnya hukum rupanya tidak dianggap serius oleh semua lapisan masyarakat, masih terdapat kelompok dan kalangan tertentu yang bersikap apatis bahkan menyepelekan hukum sehingga mengancam keutuhan bangunan hukum itu sendiri. Padahal perkembangan dan keberlangsungan hukum atau suatu peraturan sangat ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain peraturan hukum dikatakan baik apabila di tengah masyarakat menghormati dan menghargai serta mentaati segala peraturan hukum yang ada. Oleh karena itu sikap masyarakat sangat menentukan keberlangsungan dan masa depan hukum.
Kenyataan bahwa kekeliruan dalam memahami hukum masih terjadi di tengah masyarakat umum utamanya masyarakat awam, bahkan kalangan terdidik sekalipun acapkali salah merepresentasikan hukum dalam kehidupan sehari-hari akibat dari sikap apatis dan abai, sehingga kehadiran buku ini diharapkan mampu sebagai pintu masuk bagi seluruh kalangan masyarakat untuk mengetahui seputar hukum secara sederhana dan lebih mudah.
Downloads
Download data is not yet available.
References
A. Ridwan Halim, Pengantar Hukum dan Pengetahuan Ilmu Hukum Indonesia, Jakarta: Angky Pelita studyways, 2001.
Achmad Ali, Menguak Teori Hukum Legal theory Dan Teori Peradilan Judicialprudance, Makasar: Kencana, 2007.
Aloysius Wisnubroto, Hakim dan Peradilan di Indonesia (dalam beberapa aspek kajian), Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yogyakarta, 1997.
Ari H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Arief Sidharta, Meuwissen Tentang Pengembanan Hukum, Ilmu Hukum, Teori Hukum dan Filsafat Hukum, Bandung: PT Refika Aditama, 2007.
Bagir Manan (Editor. Ni’matul Huda), Konvensi Ketatanegaraan, Yogyakarta: FH UII Press, 2006.
Bernard L. Tanya, Hukum Dalam Ruang Sosial, Yogyakarta: Genta Publishing, 2011.
Bushar Muhammad, Pokok-Pokok Hukum Adat, Jakarta: Pradnya Paramita, 2000.
C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1982.
Chuzaimah Batubara, Penyelesaian Sengketa Hukum: Litigasi dan Non Litigasi, Medan: FEBI UIN-SU Press, 2015.
Dannerius Sinaga, Sosiologi dan Antropologi, Klaten: Intan Pariwara, 1988.
Deddy Ismatullah dkk, Politik Hukum, Kajian Hukum Tata Negara, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2018.
Dudu Duswara Machmudin, Pengantar Ilmu Hukum, Bandung: Refika Aditama, 2010.
E. Utrecht, Pengantar Dalam Hukum Indonesia, Jakarta: Sinar Harapan, 1983.
E. Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Surabaya: Pustaka Tinta Mas, 1986.
Epicurus, Hukum dan Kepentingan Individu, dalam Bernard L. Tanya dkk, Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, edisi ke-4 Yogyakarta: Genta Publishing, 2019.
Fence M. Wantu, Pengantar Ilmu Hukum, Gorontalo: Prenada Reviva Cendekia, 2015.
Francois Geny, “Hukum Itu Perlu Tafsiran Kontekstual” dalam Bernard L. Tanya, dkk., Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, edisi ke-4, Yogyakarta: Genta Publishing, 2019.
J.B. Daliyo, Pengantar Ilmu Hukum Buku Panduan Mahasiswa, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994.
J.H.P. Bellefroid, Inleiding Tot Derecht Sweten Schap in Nederland, dalam I Ketut Wirawan dkk, Pengantar Hukum Indonesia, Denpasar: Universitas Udayana, 2017.
Jimly Asshiddiqi, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012.
Kevin Minor and J.T. Morrison, A Theoritical Study and Critique of Restorative Justice, in Burt Galaway and Joe Hudson, eds., Restorative Justice: International Perspectives, Monsey New York: Ceimical Justice-Press and Kugler Publications, 1996.
King Faisal Sulaiman, Politik Hukum di Indonesia, Thafa Media, Yogyakarta: 2017.
Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta: RinekaCipta, 2009.
Law Reform Commisson LRC, Consultation Paper: Alternative Dispute Resolution, LRC CP 50, 2008.
Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia, Cet. 9, Jakarta: Rajawali Pers, 2019.
Maria Farida Indrati S., Ilmu Perundang-Undangan 1: Jenis, Fungsi, dan Muatan, Edisi Revisi, Yogyakarta: Kanisius, 2020.
Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan (Kumpulan Karya Tulis), Bandung: Penerbit Alumni, 2002.
Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, cetakan ke-6, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012.
P.J. Bouman, Ilmu Masyarakat Umum Pengantar Sosiologi, Jakarta: Pembangunan, 1980.
Padmo Wahjono, Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986.
Patrialis Akbar, Pembangunan Hukum Nasional Menurut Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: FH Muhammadiyah, 2014.
Patrialis Akbar, Hubungan Lembaga Kepresidenan dan Dewan Perwakilan Rakyat dan Veto Presiden, Jakarta: Total Media & P3IH FH UMJ, 2010.
Patrialis Akbar, Kekuasaan untuk Kemanusiaan, Jakarta: IFI, 2010.
Pipin Syarifin, Pengantar Ilmu Hukum, Bandung: Pustaka Setia, 1998.
Rahman Syamsuddin, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Kencana, 2019.
Rahman Syamsuddin, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Kencana, 2019.
Riduan Syahrani, Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004.
Rudi Rizky (ed), Refleksi Dinamika Hukum (Rangkaian Pemikiran dalam Dekade Terakhir), Jakarta: Perum Percetakan Negara Indonesia, 2008.
Satjipto Rahardjo, Biarkan Hukum Mengalir, Catatan Kritis Tentang Pergulatan Manusia Dan Hukum, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2007.
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991.
Satjipto Rahardjo, Penafsiran Hukum Yang Progresif dalam Anthon Freddy Susanto, Semiotika Hukum: Dari Dekonstruksi Teks Menuju Progresivitas Makna, Refika Aditama, Bandung: 2005.
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum Progresif, Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2010.
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Genta Publishing, 2009.
Satjipto Rahardjo, Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Jakarta: Kompas, 2003.
Soejono Soekamto, Sosiologi suatu Pengantar, Jakarta, Rajawali,1990.
Soerjono Soekanto, Aneka Cara Pembedaan Hukum, Bandung: Alumni, 1980.
Sri Warjiyati, Memahami Dasar Ilmu Hukum, Jakarta: Prenada Media Group, 2018.
Steven Vago, Law and Society, USA: Pearson Prentice Hall, 2009.
Sudikno Mertokusumo, Mengenal Hukum (Suatu Pengantar), Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, 2003.
Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum, Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2014.
Surojo Wignjodipuro, Pengantar Ilmu Hukum, Jakarta: Gunung Agung, 1982.
Takdir Rahmadi, Mediasi: Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2011.
Teguh Prasetyo dkk, Ilmu Hukum dan Filsafat Hukum, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
UNODC, Handbook on Restorative Justice Programmes. Criminal Justice Handbook Series, Vienna New York: 2006.
Wawan Muhwan Hairi, Pengantar Ilmu Hukum, Bandung: Pustaka Setia, 2012.
Wirjono Prodidikoro, Asas-Asas Hukum Perdata, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996.
Zainal Arifin Mochtar dan Eddy O.S Hiariej, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Red and White Publishing, Jakarta: 2021.
Published
October 24, 2025
HOW TO CITE
Copyright (c) 2025 National Research and Innovation Agency
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












