Templates
Indexed by
Citedness
Buku ini mengulas tentang kegiatan penelitian dan pengembangan serta layanan dalam proteksi dan keselamatan radiasi di Indonesia dari tahun 1981 hingga 2020 yang dilakukan oleh Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR). Kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan selama 39 tahun PTKMR berdiri, dibahas dalam judul-judul bab yang tersusun dalam buku ini. Sebagai catatan, dapat disampaikan bahwa sejak BATAN bergabung ke dalam BRIN pada akhir 2021, kegiatan penelitian dan pengembangan PTKMR dilanjutkan oleh Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi, dan Mutu Nuklir BRIN, sedang kegiatan layanan dilaksanakan oleh Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains Teknologi BRIN. Buku ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kegiatan dan peran serta PTKMR dahulu dalam mewujudkan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir yang aman dan selamat di Indonesia. Selamat membaca!
Eri Hiswara lahir di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 1957. Menyelesaikan pendidikan S1 pada jurusan Fisika di Universitas Indonesia tahun 1982 dan S2 pada bidang Radiation and Environmental Protection di University of Surrey, Guildford, Inggris, pada tahun 1990. Masuk sebagai pegawai negeri di BATAN dengan status pegawai tugas belajar pada tahun 1980. Menjadi staf peneliti sejak tahun 1984 dengan jabatan Asisten Peneliti Madya hingga menjadi Ahli Peneliti Utama pada tahun 2001. Pada tahun 2003–2007, menjadi Atase Ilmu Pengetahuan di KBRI/PTRI Wina. Setelah menyelesaikan tugas di KBRI/PTRI Wina, ia kembali ke BATAN sebagai peneliti dan memperoleh jabatan Profesor Riset pada tahun 2008. Setelah BATAN bergabung kedalam BRIN, yang bersangkutan menjadi staf periset pada Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi dan Mutu Nuklir pada Organisasi Riset Tenaga Nuklir.
Wahyudi lahir di Karanganyar, Jawa Tengah, pada tanggal 16 Agustus 1965. Menyelesaikan pendidikan Diploma-IV pada jurusan Teknokimia Nuklir di STTN BATAN pada tahun 2007. Masuk menjadi pegawai negeri dan bekerja di PSPKR BATAN sejak tahun 1988. Kini aktif bekerja sebagai staf senior pada Bidang Radioekologi PTKMR BATAN dan menduduki jabatan fungsional Pranata Nuklir Madya sejak tahun 2015. Setelah BATAN bergabung kedalam BRIN, yang bersangkutan menjadi staf periset pada Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi dan Mutu Nuklir, Organisasi Riset Tenaga Nuklir.
Ismanto Jumadi lahir di Purworejo, Jawa Tengah, pada tanggal 2 Oktober 1967. Menyelesaikan pendidikan S1 pada jurusan Teknik Nuklir di Universitas Gajah Mada pada tahun 1993. Masuk menjadi pegawai negeri dan bekerja di PSPKR BATAN sejak tahun 1994. Pernah menduduki jabatan struktural sebagai Kepala Bidang Keselamatan Kerja dan Dosimetri PTKMR pada tahun 2016–2018. Menduduki jabatan struktural Kepala Bagian Tata Usaha di PTKMR BATAN sejak Agustus 2018. Setelah BATAN bergabung kedalam BRIN, yang bersangkutan menjadi koordinator laboratorium radiasi di Kawasan Sains dan Teknologi Siwabessy, Pasar Jumat, pada Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Teknologi, Kedeputian Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi.
Caecilia Tuti Budiantari lahir di Jakarta pada tanggal 27 November 1960. Menyelesaikan pendidikan S1 pada jurusan Fisika di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1985 dan S2 pada jurusan Fisika dengan peminatan Fisika Medik di Universitas Indonesia pada tahun 2014. Masuk bekerja di PSPKR BATAN pada September 1985 dan menjadi pegawai negeri pada Maret 1986 sebagai staf Bidang Dosimetri dan Kalibrasi. Kini aktif bekerja sebagai staf senior pada Bidang Metrologi Radiasi PTKMR BATAN dan meraih jabatan fungsional Pranata Nuklir Utama sejak 1 Oktober 2017. Setelah BATAN bergabung kedalam BRIN, yang bersangkutan menjadi staf periset pada Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi dan Mutu Nuklir, Organisasi Riset Tenaga Nuklir.
Asep Setiawan lahir di Bandung pada tanggal 26 Desember 1972. Menyelesaikan pendidikan Diploma-III Teknokimia Nuklir di PATN/STTN BATAN Yogyakarta tahun 1999, S1 pada jurusan Kimia di Universitas Nusa Bangsa tahun 2002, dan S2 jurusan Kimia di Universitas Indonesia tahun 2012. Masuk menjadi pegawai negeri dan bekerja di PSPKR BATAN sebagai staf di Subbidang Keselamatan Lingkungan pada tahun 1993. Pada tahun 2014-2017 yang bersangkutan menjadi Kepala Unit Jaminan Mutu PTKMR BATAN dan kemudian tahun 2017-2021 menjadi Kepala Bidang Metrologi Radiasi PTKMR BATAN. Setelah BATAN bergabung kedalam BRIN, yang bersangkutan menjadi manajer/PIC Laboratorium Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi di Kawasan Sains dan Teknologi GA Siwabessy, Pasar Jumat, pada Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Teknologi, Kedeputian Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi.
Heru Prasetio lahir di Jakarta pada tanggal 15 Maret 1977. Menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 di Jurusan Fisika peminatan Fisika Medik di Universitas Indonesia pada tahun 2000 dan 2005, serta S3 di University of Erlangen-Nuremberg, Jerman, pada tahun 2018. Masuk menjadi pegawai negeri dan bekerja di P3KRBiN BATAN sebagai staf Bidang Dosimetri pada tahun 2000 dan menjadi Kepala Bidang Keselamatan Kerja dan Dosimetri di PTKMR BATAN sejak Oktober 2018 hingga September 2021. Sejak tahun 2022 yang bersangkutan menduduki jabatan Kepala Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi dan Mutu Nuklir pada Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN.
Yanti Lusiyanti lahir di Tasikmalaya pada tanggal 6 September 1963. Menyelesaikan pendidikan S1 pada jurusan Biologi di Universitas Gajah Mada pada tahun 1988. Masuk menjadi pegawai negeri dan bekerja di PSPKR BATAN pada tahun 1990. Menjadi staf peneliti sejak tahun 2000 dengan jabatan Ajun Peneliti Muda. Posisi saat ini sebagai staf senior pada Bidang Teknik Nuklir Kedokteran dan Biologi Radiasi PTKMR BATAN, dan menduduki jabatan fungsional Peneliti Madya sejak tahun 2010. Setelah BATAN bergabung kedalam BRIN, yang bersangkutan menjadi staf periset pada Pusat Riset Teknologi Keselamatan, Metrologi dan Mutu Nuklir, Organisasi Riset Tenaga Nuklir.
Sandya Eko Restadhi lahir di Jakarta pada tanggal 15 November 1962. Menempuh pendidikan tinggi di Universitas Tarumanegara dan memperoleh gelar Sarjana Hukum (SH) perdata pada tahun 1986. Masuk menjadi pegawai negeri dan bekerja di UPT-MPIN BATAN Kawasan Nuklir Serpong pada tahun 1986. Pindah ke PSPKR BATAN dan diangkat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian pada tahun 1991–1998. Pada tahun 2014–2018 menjabat sebagai Kepala Subbagian Perlengkapan di PTKMR BATAN, dan tahun 2018-2020 menjadi Kepala Subbagian Persuratan, Kepegawaian, dan Dokumentasi Ilmiah PTKMR BATAN. Sejak Desember 2020 yang bersangkutan sudah memasuki masa purna bakti sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Noor Puspita Putriana lahir di Yogyakarta pada tanggal 5 Agustus 1990. Menempuh pendidikan Diploma-III di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah. Mendapat gelar Ahli Madya (A.Md) dalam bidang manajemen administrasi pada tahun 2011. Masuk menjadi pegawai negeri dan bekerja di PTKMR BATAN sebagai staf Subbagian Persuratan, Kepegawaian, dan Dokumentasi Ilmiah sejak tahun 2014, dan menjadi Sekretaris untuk Kepala PTKMR BATAN. Setelah BATAN bergabung kedalam BRIN, yang bersangkutan bekerja pada Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah pada Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa dan Sastra.
Toni Prihatna lahir di Cirebon pada tanggal 22 Agustus 1965. Menempuh pendidikan formal di SMA Negeri Cirebon jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan lulus tahun 1985. Pernah bekerja sebagai pegawai honorer di Pusat Dosimetri dan Standardisasi (PDS) BATAN tahun 1985. Masuk menjadi pegawai negeri dan bekerja di PSPKR BATAN sebagai staf di Subbagian Ilmiah dan Dokumentasi pada tahun 1986. Kini aktif bekerja di Subbagian Persuratan, Kepegawaian, dan Dokumentasi Ilmiah PTKMR BATAN dengan jabatan Pengelola Kerja Sama dan Dokumentasi. Setelah BATAN bergabung kedalam BRIN, yang bersangkutan menjadi pelaksana pada Laboratorium Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi di Kawasan Sains dan Teknologi GA Siwabessy, Pasar Jumat, pada Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains Teknologi, Kedeputian Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2002 tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada badan Tenaga Nuklir Nasional.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1980 tentang Badan Tenaga Atom Nasional.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1985 tentang Badan Tenaga Atom Nasional.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 197 Tahun 1998 tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor 31/DJ/13/IV/1981 tentang Organisasi Badan Tenaga Atom Nasional.
Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor 78/DJ/V/1984 tentang Kalibrasi Alat Ukur Radiasi, Pengukuran Keluaran Sumber Radiasi dan Fasilitas Kalibrasi.
Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor 79/DJ/V/1984 tentang Penetapan Pusat Dosimetri dan Standardisasi sebagai Fasilitas Kalibrasi Tingkat Nasional.
Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor 84/DJ/VI/1991 tentang Kalibrasi Alat Ukur Radiasi dan Keluaran Sumber Radiasi, Standardisasi Radionuklida, dan Fasilitas Kalibrasi.
Keputusan Direktur Jenderal Badan Tenaga Atom Nasional Nomor 127/DJ/XII/1986 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Atom Nasional.
Keputusan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 73/KA/IV/1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 166/KA/IV/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 392/KA/XI/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 20 Tahun 2014 tentang Klinik Badan Tenaga Nuklir Nasional.
Keputusan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 123/KA/V/2013 tentang Penetapan Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi sebagai Laboratorium Dosimetri Standar Sekunder.
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 3 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi tertentu.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 03-P/Ka-BAPETEN/I-03 tentang Persyaratan Laboratorium Uji Bungkusang Zat Radioaktif Tipe A dan Tipe B.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2006 tentang Laboratorium Dosimetri, Kalibrasi Alat Ukur Radiasi dan Keluaran Sumber Radiasi Terapi, dan Standardisasi Radionuklida.
Komunikasi pribadi dengan Drs. Suhartono Zahir, 13 November 2019.
Komunikasi pribadi dengan Drs. Sutarman, M.Kom, 13 November 2019.
Komunikasi pribadi dengan dr. Kunto Wiharto, Sp.KN, 14 November 2019.
Komunikasi pribadi dengan Ir. Pujadi, 2 Desember 2019.
Komunikasi pribadi dengan Dra. Iwiq Indrawati, 7 Desember 2019.
Komunikasi pribadi dengan Tutik Indiyati, 7 Desember 2019.
Komunikasi pribadi dengan Dr. Ir. Mohammad Hasroel Thayib, 9 Desember 2019.
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah 2013, Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi. Jakarta: PTKMR, 2014.
Laporan Tahunan dan Laporan Kinerja Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi 2016. Jakarta: PTKMR, 2017.
Laporan Tahunan dan Laporan Kinerja Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi 2017. Jakarta: PTKMR, 2018.
Laporan Tahunan dan Laporan Kinerja Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi 2018. Jakarta: PTKMR, 2019.
Laporan Tahunan dan Laporan Kinerja Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi 2019. Jakarta: PTKMR, 2020.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.