DISRUPSI: Dinamika kehidupan Masyarakat Mentawai di Tengah Modernisasi

Authors

Rengga Satria
jakarta photo project

Keywords:

Mentawai, Kebudayaan, Disrupsi, Indonesia

Synopsis

Sejak 6 dekade lalu, pemerintah berupaya melenyapkan kepercayaan masyarakat Adat Mentawai, Arat Sabulungan.

Pembakaran peralatan dan perlengkapan adat hingga penangkapan Sikerei dilegalkan dalam SK No.167/PROMOSI/1954. Tujuannya satu, menghapuskan kepercayaan Arat Sabulungan dan memaksa masyarakat adat Mentawai memeluk agama yang diakui pemerintah.

Namun banyak pihak menilai, hal itu hanya akal-akalan untuk mengalihfungsikan 601.135 hektar daratan Mentawai yang sebagian besarnya merupakan hutan untuk dijadikan “tambang” investasi pemerintah.

Hutan yang selama ini menjadi “kiblat” Arat Sabulungan akan mudah dikuasai jika masyarakat adat Mentawai memeluk kepercayaan lain dan menjadi modern.

*****

Since 6 decades ago, the government has tried to eliminate the belief of the Mentawai Indigenous people, Arat Sabulungan.

Combustion of custom tools and equipment until Sikerei’s arrest was legalized in Decree No.167/PROMOSI/1954. One goal is to abolish the belief of Arat Sabulungan and force the Mentawai indigenous people to take a religion recognized by the government as their belief.

However, many parties believe that this is only a trick to transfer the function of 601.135 hectares of Mentawai land, most of which are forests to become “mine” for government investment.

Forests that have been the “Qibla” of Arat Sabulungan will be easily controlled if the Mentawai indigenous people believe in other beliefs and become modern.

Downloads

Download data is not yet available.

References

1. Mulhadi, “Landasan Yuridis Penghapusan Kepercayaan Tradisional “Arat Sabulungan” Di Mentawai,” (Sumatera Utara: USU Repository, 2007) hal.21.
2 Febriana Firdaus, “Mendengar Kisah Masyarakat Adat Mentawai Bertahan Menghadapi Paksaan Modernisasi,” dapat diakses dari https://www.vice.com/id_id/article/paqmv7/mendengar-kisah-masyarakat-adat-mentawai- bertahan-menghadapi-paksaan-modernisasi, pada 11 Januari 2018 pukul 16:02.
4 Yitno Suprapto, “Cerita Kala Kepercayaan Adat Orang Mentawai Dilarang, dan Pindah Paksa dari Hutan (Bagian 1),” dapat diakses dari https://www.mongabay.co.id/2018/01/28/cerita-kala-kepercayaan-adat-orang-mentawai- dilarang-dan-pindah-paksa-dari-hutan-bagian-1/ pada 28 January 2018 pukul 13:00.
5 Administrator, “Hutan Siberut, Ekosistem Orang Mentawai” dapat diakses dari https://mediaindonesia.com/read/ detail/137918-hutan-siberut-ekosistem-orang-mentawai, pada Selasa, 26 Desember 2017 pukul 08:10.
6 Yitno Suprapto, “Cerita Kala Kepercayaan Adat Orang Mentawai Dilarang, dan Pindah Paksa dari Hutan (Bagian 2),” dapat diakses dari https://www.mongabay.co.id/2018/01/31/kala-hutan-mentawai-terus-jadi-incaran-pemodal- bagian-2/ pada 31 January 2018 pukul 17:00.
7 Grace Dungey dan Nicholas Rodway, “By Mentawai for Mentawai: How community-driven education can save a tribe,” dapat diakses dari https://www.thejakartapost.com/life/2017/10/11/by-mentawai-for-mentawai-how- community-driven-education-can-save-a-tribe.html, pada 11 Oktober 2017 pukul 16:11.
8 Febrianti, “Susut Hutan Pulau Siberut Demi Energi Biomasa,” dapat diakses dari https://beritagar.id/artikel/ laporan-khas/susut-hutan-pulau-siberut-demi-energi-biomasa, pada 23 April 2019 pukul 06:30.

Downloads

Published

September 25, 2020

Categories

HOW TO CITE