Templates
Indexed by
Citedness
Pemanfaatan jasa karbon merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam perubahan iklim. Namun, berbagai dampak negatif yang terjadi dengan masifnya kerusakan lingkungan hidup terkhusus kepada hutan yang memiliki peranan penting dalam siklus karbon. Dalam mendukung tujuan tersebut, Indonesia memiliki peran penting sebagai aktor sentral yang berkewajiban menjaga dan melestarikan kekayaan yang dimilikinya termasuku hutan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah kemudian mengeluarkan berbagai peraturan yang mendukung dalam upaya melindungi dan mengelola hutan secara baik dengan tujuan untuk menurunkan emisi karbon, baik melalui peraturan nasional maupun secara internasional. Didalam buku ini kemudian akan memfokuskan kepada skema Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation Plus (REDD+) yang merupakan salah satu mekanisme insentif bagi negara berkembang yang berhasil menurunkan laju deforestasinya. Indonesia telah menerapkan skema REDD+ dan telah menghadirkan berbagai peraturan untuk melaksanakan dari implementasi REDD+ di Indonesia. Disisi lain akan dilihat sejauhmana skema REDD+ akan bisa berhasil untuk mengurangi dari laju deforestasi dan degradasi hutan demi mencapai target penurunan emisi sebagaimana yang telah di perjanjikan oleh Pemerintah Indonesia serta negara-negara di dunia. Disamping melihat skema REDD+, di dalam buku ini juga akan di perkenalkan suatu skema baru yang tujuannya adalah untuk mengurangi emisi karbon dengan istrumen Pajak Karbon. Pajak Karbon hadir setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Skema REDD+ dan Pajak Karbon yang kemudian akan dianalisis dengan pendekatan berbagai peraturan di Indonesia, sebagaimana dengan tujuan untuk mengurangi emisi dalam menghindari pemanasan global yang dirasakan oleh negara-negara di dunia dan kebijakan pemerintah Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission.
Abdhy Walid Siagian atau yang akrab disapa Abdhy, lahir di Padang, Sumatra Barat, pada 11 April 1999. Menempuh pendidikan tinggi di Jurusan Hukum Fakultas Hukum-Universitas Andalas (FH-UA) di Padang pada 2019 dan memperoleh gelar sarjana hukum pada 2023. Sejak awal 2022 sampai sekarang, penulis merupakan peneliti pada Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi-Fakultas Hukum Universitas Andalas di Padang.
Penulis sudah aktif menulis sejak tahun 2020, baik melalui media koran, web, maupun jurnal ilmiah nasional. Tulisan yang pernah dipublikasikan penulis, antara lain, “Asas Netralitas pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Aparatur Sipil Negara” dalam Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS yang diterbitkan oleh Pusat Pengkajian Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara; “Towards Alternative Energy Sources: Is It Time to Switch to Nyamplung?” dalam Udayana Journal Law and Culture yang diterbitkan oleh Universitas Udayana; “Penerapan Konsep Forest City dalam Upaya Mencapai Carbon Neutral pada Pembangunan Ibu Kota Negara” dalam Jurnal Studi Kebijakan Publik yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; “Problematika Keikutsertaan Masyarakat dalam Penyusunan Analisis mengenai Dampak Lingkungan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” dalam Jurnal Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia; “Establishment of an Academic Papers of Nagari Regulations Regarding Road Maintenance (Study at Nagari Sunua Padang Pariaman)” dalam Jurnal Dedikasi Hukum yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang; “Konstitusionalitas Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024” dalam Jurnal Legislatif yang diterbitkan oleh Universitas Hasanuddin Makassar; “Tinjauan Yuridis Kewenangan Badan Pengawas Pemilu dalam Menangani Pelanggaran Administrasi Pemilihan Umum Pasca Penetapan Suara Nasional Oleh Komisi Pemilihan Umum” dalam Jurnal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara; “Quo Vadis Energi Baru dan Terbarukan: Analisis Pembangunan pada Sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara” dalam Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia yang diterbitkan oleh Indonesian Center for Environmental Law-ICEL; dan “Perlindungan Hutan Mangrove Melalui Valuasi Ekonomi Jasa Karbon sebagai Upaya Pertambahan Pendapatan Negara” dalam Jurnal Kajian yang diterbitkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Selain aktif menulis jurnal, penulis sejak 2021 juga aktif dalam berbagai kegiatan riset penelitian pada tingkat Fakultas Hukum Universitas Andalas, di antaranya Penguatan Fungsi Pengawasan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam Penggunaan E-Money Brizzi sebagai Alat Bayar Retribusi di Sumatera Barat; Perlindungan Jaminan Hari Tua kepada Asisten Rumah Tangga yang Bekerja pada Pemberi Kerja Perorangan di Sumatera Barat; dan Prinsip Kesetaraan dalam Pengaturan Netralitas Aparatur Negara pada Pemilihan Umum.
Alia, S. S., & Haryanto, A. T. (2014, 7 Oktober). Indonesia masuk daftar negara penghasil CO2 terbesar. Viva. http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/545625-indonesia-masuk-daftar-negara-penghasil-co2-terbesar
Angelsen, A. (2008). Moving ahead with REDD+: Issues, options and implications. CIFOR.
Aprilianto, R. A., & Ariefianto, R. M. (2021). Peluang dan tantangan menuju net zero emission (NZE) menggunakan variable renewable energy (VRE) pada sistem ketenagalistrikan di Indonesia. Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, 2(2), 1–13. https://jurnal.ugm.ac.id/paradigma/article/view/70198
Arizona, Y., Hermawati, S. R. M., & Cahyadi, E. (2014). Kembalikan hutan adat kepada masyarakat hukum adat: Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara No. 35/PUU-X/2012 mengenai Pengujian Undang-Undang Kehutanan. Perkumpulan HUMA Indonesia.
Asshiddiqie, J. (2016). Green constitution: Nuansa hijau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rajawali Pers.
Atmadja, I. D. G. (2011). Demokrasi, HAM dan konstitusi. Setara Press.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. (2018). Penyusunan Climate Budget Report 2016–2018.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. (2019). Pendanaan publik untuk pengendalian perubahan iklim Indonesia tahun 2016–2018.
Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. (2021). Tata Laksana Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Pungutan Atas Karbon.
Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan-Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur. (2016). Indonesian FCPF Carbon Fund: Program pengurangan emisi berbasis lahan di Kalimantan Timur. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2010). Strategi Nasional REDD+.
Badan Pusat Statistik. (2022a). Angka deforestasi netto Indonesia di dalam dan di luar kawasan hutan tahun 2013–2020 (Ha/Th). Diakses pada 18 November, 2022, dari https://www.bps.go.id/statictable/2019/11/25/2081/angka-deforestasi-netto-indonesia-di-dalam-dan-di-luar-kawasan-hutan-tahun-2013-2018-ha-th-.html
Badan Pusat Statistik. (2022b). Luas kawasan hutan dan kawasan konservasi perairan Indonesia Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Diakses pada 18 November, 2022, dari https://www.bps.go.id/statictable/2013/12/31/1716/luas-kawasan-hutan-dan-kawasan-konservasi-perairan-indonesia-menurut-provinsi-berdasarkan-sk-menteri-kehutanan.html
Bakker, L. & Fristikawati, Y. (2014). Permasalahan kehutanan di Indonesia dan kaitannya dengan perubahan iklim serta REDD+. Pohon Cahaya.
Bali Road Map (para. 1, butir b (iii)). (2007). Diakses pada 13 Desember, 2022, dari https://unfccc.int/process/conferences/pastconferences/bali-climate-change-conference-december-2007/statements-and-resources/Bali-Road-Map-Documents
Barus, E. B. & Wijaya, S. (2021). Penerapan pajak karbon di Swedia dan Finlandia serta perbandingannya dengan Indonesia. Jurnal Pajak Indonesia, 5(2), 368–374.
https://doi.org/10.31092/jpi.v5i2.1653
Barus, E. B., & Wijaya, S. (2022). Pajak karbon belajar dari Swedia dan Finlandia. Penerbit Adab.
Bavbek, G. (2016). Carbon taxation policy case studies. EDAM Energy and Climate Change. Climate Action Paper Series, 2016(4).
Bodansky, D., Brunnée, J., & Rajamani, L. (2017). International climate change Law. Oxford University Press.
Brockhaus, M., Obidzinski, K., Dermawan, A., Laumonier, Y., & Luttrell, C. (2012). An overview of forest and land allocation policies in Indonesia: Is the current framework sufficient to meet the needs of REDD+?. Forest Policy and Economics, 18, 30–37. https://doi.org/10.1016/j.forpol.2011.09.004
Carl, J., & Fedor, D. (2016). Tracking Global Carbon Revenues: A Survey of Carbon Taxes Versus Cap-and-Trade in The Real World. Energy Policy.
Center for International Forestry Research. (2013). Konteks REDD+ di Indonesia, pemicu, pelaku, dan lembaganya.
Center for International Forestry Research & Consortium of International Agricultural Research Centers. (2013). Pembagian Manfaat REDD+. CIFOR.
Chasek, S. P., Downie, D. L., & Brown, J. W. (2010). Global environmental politics (5th ed.). Westview Press.
Corporate Finance Institute. (2020). Pigouvian tax. Diakses pada 25 September, 2022, dari https://corporatefinanceinstitute.com/resources/knowledge/other/pigouvian-tax/
Decision 1/CP.21 as contained in the report of the Conference of the Parties on its twenty-first session, FCCC/CP/2015/10/Add.1.
Desler, E. A., & Parson, E. A. (2010). The science and politics of global climate change, A guide to the debate, (Second ed.). Cambridge University Press.
Dewan Energi Nasional. (2020). Bauran energi nasional. Sekretariat Dewan Energi Nasional.
Dewan Nasional Perubahan Iklim. (2013). Pengantar pasar karbon untuk pengendalian perubahan iklim. Dewan Nasional Perubahan Iklim.
Dilasari, A. P., Ani, H. N. & Rizka, R. J. H., (2023). Analisis best practice kebijakan carbon tax dalam mengatasi eksternalitas negatif emisi karbon di Indonesia. Owner: Riset & Jurnal Akuntansi, 7(1), 184–194. https://doi.org/10.33395/owner.v7i1.1182
Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2016). Perubahan Iklim, Perjanjian Paris, dan nationally determined contribution. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktorat Jenderal Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2018). Laporan Indonesia Tentang Kinerja REDD+. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Djaenudin, D., Lugina, M., Ramawati, Kartikasari, G., Indartik, Pribadi, M. A., & Astana, S. (2016). Perkembangan implementasi pasar karbon hutan di Indonesia. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, 13(3), 159–172. https://doi.org/10.20886/jakk.2016.13.3.159-172. Dapat diakses dari https://www.neliti.com/publications/94094/perkembangan-implementasi-pasar-karbon-hutan-di-indonesia#cite perkembangan-implementasi-pasar-karbon-hutan-di-indonesia#cite Dzulfaroh, A. N., & Wedhaswary, I. D. (2019, 2 November). Studi terbaru: Dampak iklim karena kerusakan hutan 600 persen lebih parah dari perkiraan. Kompas. https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/02/070300565/studi-terbaru-dampak-iklim-karena-kerusakan-hutan-600-persen-lebih-parah?page=all#page2
European Commission. (t.t.) EU Emissions Trading System (EU ETS). Diakses pada 18 Januari, 2023, dari https://climate.ec.europa.eu/eu-action/eu-emissions-trading-system-eu-ets_en
Faiz, P. M. (2009). Perubahan iklim dan perlindungan terhadap lingkungan: Suatu kajian berperspektif hukum konstitusi. Indonesian Center for Environmental Law.
Faiz, P. M. (2016). Perlindungan terhadap lingkungan dalam perspektif konstitusi. Jurnal Konstitusi, 13(4), 766–787 https://doi.org/10.31078/jk1344
Fauzi, R. N. (2014). Masyarakat hukum adat adalah bukan penyandang hak, bukan subjek hukum, dan bukan pemilik wilayah adatnya. Wacana: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Transformatif, 33(16), 25–48. https://www.aman.or.id/wp-content/uploads/2014/06/Wacana-_33.pdf
Fathoni, M. I. (2021, 27 Desember). Menilik pajak karbon di Indonesia. Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Diakses pada 15 Februari, 2023, dari https://www.pajak.go.id/id/artikel/menilik-pajak-karbon-di-indonesia
Forest Climate Center. (t.t.). Kebijakan UNFCCC untuk emisi hutan. Diakses pada 5 September, 2022, dari https://forclime.org/index.php/en/
Forest Watch Indonesia. (2018). Potret deforestasi di Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Maluku Utara. Forest Watch Indonesia.
Hadad, I. (2010). Perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan-sebuah pengantar. Prisma: Jurnal Pemikiran Sosial Ekonomi, 29(2), 3–22.
Hadiyan, Y., Yuliah, Y., & Pambudi, H. (2017, October). Memahami dan membangun pendekatan penyelesaian deforestasi dan degradasi hutan di Region Sumatera dan Kalimantan. Dalam Proceeding Biology Education Conference: Biology, Science, Enviromental, and Learning (Vol. 14, No. 1, 166-169).
Hardjasoemantri, K., & Supriyono, H. (2014). Sejarah perkembangan hukum lingkungan. Universitas Terbuka.
Hartono, S. (1994). Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-20. Alumni.
Husin, S. (2014). Climate change mitigations on forestry base on REDD+ in international law and Indonesia. Jurnal Mimbar Hukum, 13(3), 490. https://doi.org/10.22146/jmh.16027
Husin, S. (2016). Hukum internasional dan Indonesia tentang perubahan iklim. Rajawali Pers.
Irama, A. B. (2019). Potensi penerimaan negara dari emisi karbon: Langkah optimis mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Info Artha: Jurnal Informasi Keuangan dan Akuntansi, 3(2), 133–142. https://doi.org/10.31092/jia.v3i2.585
Irwansyah. (2021). Penelitian hukum pilihan metode dan praktik penulisan artikel. Mirra Buana Media.
Jagad ID. Pengertian hutan: Fungsi, manfaat dan macam jenis. Diakses pada 13 November, 2022, dari https://jagad.id/definisi-hutan-fungsi-manfaat-dan-macam-jenis/
Jurnal Bumi. (t.t). KTT Bumi. Diakses pada 24 September, 2022, dari https://jurnalbumi.com/knol/ktt-bumi/
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2012). Forest investment program rencana investasi kehutanan Indonesia.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2021, 2 Desember 2021). Pajak karbon di Indonesia upaya mitigasi perubahan iklim dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan [Persentasi Makalah]. Webinar Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Subsektor Ketenagalistrikan, Jakarta, Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2016). Hutan Nasional Tingkat Emisi Referensi untuk Deforestasi dan Degradasi Hutan: Dalam Konteks Keputusan 1/CP.16 paragraf 70 UNFCCC (Mendorong Para Pihak Negara Berkembang untuk Berkontribusi pada Aksi Mitigasi di Sektor Kehutanan): Penilaian Teknis Paska oleh UNFCCC. Direktorat Jenderal Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. (2021). Status Hutan dan Kehutanan Indonesia 2020.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (t.t.). Sistem Informasi Safeguards (SIS) REDD+ Indonesia. Diakses pada diakses pada 4 Desember 2022, dari http://sisredd.menlhk.go.id/
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 206 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Mekanisme Pembangunan Bersih. (2005). https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/20991/keputusan-menteri-negara-lingkungan-hidup-nomor-206-tahun-2005
Khakim, A. (2005). Pengantar hukum kehutanan dalam era otonomi daerah. Citra Aditya Bakti.
Komisi Yudisial Republik Indonesia. (2015). Kompilasi putusan pengujian UU oleh MK: Putusan yang dikabulkan tahun 2003–2015. Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim.
Konservasi Alam Nusantara. (2022) Yayasan konservasi alam nusantara mendukung program FCPF-Carbon Fund di Kalimantan Timur. Diakses pada 8 Desember, 2022, dari https://www.ykan.or.id/id/publikasi/artikel/siaran-pers/ykan-mendukung-program-fcpf-carbon-fund-di-kalimantan-timur/
Kristianus, A. (2022, 31 Januari). Pembiayaan perubahan iklim tak cukup andalkan APBN. Investor.id. https://investor.id/business/280738/pembiayaan-perubahan-iklim-tak-cukup-andalkan-apbn
Leimona, B., Amaruzaman, S., & Tanika, L. (2019). Sistem pembayaran jasa lingkungan hidup sesuai mandat Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Jasa Lingkungan Hidup. United States Agency for International Development.
Lolo, L. D. F. A., Maulana, A. D., & Pasaribu, D. N. (2022). Transparansi Pajak Karbon: Digitalisasi Pajak Karbon Sebagai Katalisator Dalam Pembangunan Rendah Karbon di Indonesia. Jurist-Diction, 5(1), 205–228. https://doi.org/10.20473/jd.v5i1.32981
Maulana, R. (t.t). KTT Bumi: Pengertian, sejarah, isu, dan hasil. Forester Act. Diakses pada pada 24 September, 2022, dari https://foresteract.com/ktt-bumi/
Mega, S. D., & Fu’adah, A. (2014) Peranan pemerintah daerah terhadap perlindungan hutan adat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012. Jurnal Penelitian Hukum, 1(1), 53–61. https://www.neliti.com/publications/122898/peran-pemerintah-daerah-terhadap-perlindungan-hutan-adat-pasca-putusan-mahkamah#cite
Muazzin. (2015). Perlindungan hak masyarakat hukum adat dalam kegiatan REDD+. Kanun: Jurnal Ilmu Hukum, 17(2), 277–302. https://doi.org/10.24815/kanun.v17i2.6064
Naibaho, E. M. (2011) Tinjauan hukum dalam perdagangan karbon kredit [Tesis]. Universitas Indonesia. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20271530&lokasi=lokal
Organisation for Economic Development (OECD). (1972). Recommendation of the council on guiding principles concerning international economic aspects of environmental policies. https://legalinstruments.oecd.org/en/instruments/OECD-LEGAL-0102
Pamungkas, B. N. & Haptari, V. D. (2022). Analisis skema pengenaan pajak karbon di Indonesia berdasarkan United Nations Handbook mengenai penerapan pajak karbon oleh negara berkembang. Jurnal Pajak Indonesia, 6(2), 357–367. https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2.1843
Panabulu Foundation. (2017). Kajian mekanisme benefit sharing FCP Carbon Fund untuk pendanaan desa hijau di Kalimantan Timur. WWF.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (2019). Pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim berkolaborasi turunkan emisi. Diakses pada 8 Desember, 2022, dari https://kaltimprov.go.id/berita/siaran-pers-pemerintah-pusat-pemprov-kaltim-berkolaborasi-turunkan-emisi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P. 18/MENLHK-II/2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. (2015). https://peraturanpedia.id/peraturan-menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-nomor-p-18-menlhk-ii-2015/
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.30/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD). (2009). https://peraturanpedia.id/peraturan-menteri-kehutanan-nomor-p-30-menhut-ii-2009/
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.36/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung. (2009). https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4a4da0d030589/peraturan-menteri-kehutanan-nomor-p36menhutii2009-tahun-2009
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/Menhut-II/2008 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Percontohan Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan. (2008). https://peraturan.go.id/id/permenhut-no-p-68-menhut-ii-2008-tahun-2008
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest and Enhancement of Forest Carbon Stocks. (2017). https://jdih.maritim.go.id/id/peraturan-menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-no-p70menlhksetjenkum1122017-tahun-2017
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P. 71/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim. (2017). https://jdih.maritim.go.id/id/peraturan-menteri-lingkungan-hidup-dan-kehutanan-no-p71menlhksetjenkum1122017-tahun-2017
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P. 72 P.72/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasiaksi dan Sumberdaya Pengendalian Perubahan Iklim. https://jdih.menlhk.go.id/new2/uploads/files/P.72%20(4).pdf
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. (2023). https://peraturan.go.id/id/peraturan-ojk-no-14-tahun-2023
Peraturan Pemerintah Nomor. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup. 2017. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/64701
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2020). https://peraturan.bpk.go.id/Details/146510/perpres-no-92-tahun-2020#:~:text=Perpres%20ini%20mengatur%20mengenai%20penetapan%20kedudukan%2C%20tugas%2C%20dan,atas%20ditetapkannya%20Keputusan%20Presiden%20Nomor%20113%2FP%20Tahun%202019.
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional. (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/187122/perpres-no-98-tahun-2021
Portal Kalimantan Timur. (t.t). Diakses pada 8 Desember, 2022, dari https://kaltimprov.go.id/
Pramudianto, A (2016). Dari Kyoto Protocol 1997 hingga Paris Agreement 2015: Dinamika diplomasi perubahan iklim global dan Asean menuju 2020. Global Jurnal Politik Internasional, 18(1), 76. https://doi.org/10.7454/global.v18i1.119
Prijadikusuma, K. (2012). Posisi Indonesia dalam perdagangan karbon internasional: Mekanisme pembangunan bersih [Tesis]. Universitas Indonesia. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20330224&lokasi=lokal
Pusat Penelitian Pengembangan Perubahan Iklim dan Kebijakan. (t.t.). Policy Brief. Diakses pada 9 Desember, 2022, dari http://simlit.puspijak.org/Newface/pbrief
Rahayu, S., Khususiyah, N., Galudra, G., & Sofiyuddin, M. (2016). Pemantauan dan evaluasi pengelolaan hutan desa berbasis masyarakat. World Agroforestry Center (ICRAF).
Rahmadi, T. (2014). Hukum lingkungan di Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Rahmadi, T. (2019). Hukum lingkungan Indonesia. Rajawali Pers.
Ramadhani, P. I. (2020, 16 Oktober). Pembangunan rendah karbon jadi prioritas dalam RPJMN 2020- 2024. Liputan 6. https://www.liputan6.com/bisnis/read/4384103/pembangunan-rendah-karbon-jadi-prioritas-dalam-rpjmn-2020-2024?page=2
Regariana. (2004). Atmosfer (cuaca dan iklim). Tiga Serangkai.
Ritung, S., Wahyunto, Nugroho, K., Sukarman, Hikmatullah, & Suparto. (2011). Peta lahan gambut Indonesia skala 1:250.000. Kementerian Pertanian Indonesia.
Rustad, L. Michael, & Koenig, T. H. (2011). Parens patriae litigation to redress societal damages from the BP oil spill: The latest stage in the evolution of crimtorts. UCLA Journal of Environmental Law and Policy 29(1) https://doi.org/10.5070/l5291019961
Salim, E. (1993). Pembangunan berwawasan lingkungan. LP3ES.
Septarina, M. (2012). Tata kelola hutan adat pasca Putusan MK No. 35/PUUX/2012. Al-Adl: Jurnal Hukum, 5(10). http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v5i10.190
Siagian, A. W. Perlindungan hutan mangrove melalui valuasi ekonomi jasa karbon sebagai upaya penekanan perubahan iklim. Artikel Hukum. Diakses pada 25 Agustus, 2022, dari https://rechtsvinding.bphn.go.id/?page=artikel&berita=638#:~:text=PERLINDUNGAN%20HUTAN%20MANGROVE%20MELALUI%20VALUASI%20EKONOMI%20JASA%20KARBON,%3A%2025%20Agustus%202022%20%3A%2025984%20Rating%20%3A
Siagian, A. W. (2023). Pengaturan terhadap pemanfaatan jasa karbon sebagai upaya perlindungan hutan di Indonesia (Publikasi No. 123464) [Skripsi]. Universitas Andalas. http://scholar.unand.ac.id/123464/
Sirait, Y. H. (2019). Komitmen terkait deforestasi dan perubahan iklim: Perspektif dari doktrin parens patriae. Jurnal Hukum Jatiswara, 34(1), 1. https://doi.org/10.29303/jatiswara.v34i1.196
Siregar, B. S. (2013, 09 Oktober). Indonesia produsen emisi karbon dunia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan. Diakses pada 28 Mei 2022, dari https://bappebti.go.id/artikel/detail/2997
Soekanto, S., & Mamudji, S. (2001). Penelitian hukum normatif suatu tinjauan singkat. PT Raja Grafindo Persada.
Suandy, E. (2014). Hukum pajak. Salemba Empat.
Suharto. (2001). Perlindungan hak dunia ketiga atas sumber daya alam. Tiara Wacana.
Sujatmoko, A. (2014). Hukum HAM dan Hukum humaniter. Raja Grafindo Persada.
Sukadri, S. D. (2021, 24 Juni). Net zero emission, harapan masa depan perubahan iklim. Mongabay. https://www.mongabay.co.id/2021/06/24/net-zero-emission-harapan-masa-depan-perubahan-iklim/
Supriadi. (2006). Hukum lingkungan internasional. Sinar Grafika.
Supriadi. (2010). Hukum kehutanan dan hukum perkebunan di Indonesia. Sinar Grafika.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. (2023).
Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00297/BEI/09-2023 tentang Peraturan Pengguna Jasa Bursa Karbon. (2023). https://www.idxcarbon.co.id/document/share/18/b345955a-1596-4085-96e2-bf13e4f69f46
Suryani, A. S. (2021). Pajak karbon sebagai instrumen pembangunan rendah karbon di Indonesia. Info Singkat, 13(18). https://sdip.dpr.go.id/search/detail/category/Info%20Singkat/id/1231
Suryani, A. S. (2022). Persiapan implementasi pajak karbon di Indonesia. Info Singkat, 14(8). https://puslit.dpr.go.id/produk/info-singkat/id/142/page/4
Sutaryo, D. (2009). Perhitungan biomassa: Sebuah pengantar untuk studi karbon dan perdagangan karbon. Wetlands International Indonesia Programme.
Tambunan, P. (2009). Penyimpanan karbon dalam ekosistem hutan sebagai dasar perhitungan karbon Bumi. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan 6(3), 207–219. https://dx.doi.org/10.20886/jakk.2009.6.3.207-219
The United Nations Development Programme. (2015). Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund - Draf 2 Emission Reductions Program Idea Note (ERPIN).
The World Bank Group. (2014). ER-PINs in FCPF Pipeline. Forest Carbon Partnership Facility. Diakses pada 8 Desember, 2022, dari https://www.forestcarbonpartnership.org/er-pins-fcpf-pipeline
Tobroni, F. (2013). Menguatkan hak masyarakat adat atas hutan adat (studi Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012. Jurnal Konstitusi, 10(3), 461. https://doi.org/10.31078/jk1035
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. (1945). https://peraturan.bpk.go.id/Details/101646/uud-no--
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. (2011). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39188/uu-no-12-tahun-2011
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change (Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim). (2016). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37573
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Protokol Kyoto atas Konvensi Kerangka Kerja tentang Perubahan Iklim). (2004). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/40514
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (2009). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38771/uu-no-32-tahun-2009
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/240203/uu-no-4-tahun-2023
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. (1999). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/45373/uu-no-41-tahun-1999
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim). (1994). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/46223/uu-no-6-tahun-1994
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (2021). https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/185162/uu-no-7-tahun-2021
United Nations Framework Convention on Climate Change. (1992). Diakses pada 13 Februari, 2023, dari https://unfccc.int/sites/default/files/convention_text_with_annexes_english_for_posting.pdf
United Nation Framework Convention on Climate Change. (2021). Diakses pada 15 November, 2021, dari https://unfccc.int
United Nation Framework Convention on Climate Change. (2022). Kyoto Protocol-targets for the first commitment period. Diakses pada tanggal 8 Juli, 2022, dari https://unfccc.int/process-and-meetings/the-kyoto-protocol/what-is-the-kyoto-protocol/kyoto-protocol-targets-for-the-first-commitment-period
Visual Kemenkeu. (t.t) APBN menjaga perubahan iklim. Diakses pada 13 Februari, 2022, dari https://visual.kemenkeu.go.id/apbn-menjaga-perubahan-iklim
Wanhar. (2021, 2 Desember 2021). Uji coba perdagangan karbon pada PLTU [Persentasi makalah]. Webinar Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Subsektor Ketenagalistrikan, Jakarta, Indonesia.
Wibisono I. (2010). Potensi co benefit dan REDD. Badan Pengelola REDD+.
Winyswara, D. (2019) Alasan pemerintah Indonesia meratifikasi Paris Climate Agreement Tahun 2016. eJurnal Ilmu Hubungan Internasional 7(1). http://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/?attachment_id=2770
World Bank. (t.t) Diakses pada 15 November, 2021, dari https://carbonpricingdashboard.worldbank.org/what-carbon-pricing
Yakin, A. (2011, 10 Desember). Prospek dan tantangan implementasi pasar karbon bagi pengurangan emisi deforestasi dan degradasi hutan kawasan ASEAN [Persentasi makalah]. Seminar Nasional Kerjasama Ditjen ASEAN, Kemenlu RI dan Universitas Mataram, Mataram, Indonesia.
Yusa, I. G., Utari, N. K. S., Atmaja, G. M. W., Suantra, I. N., Sudibya, K. P., Nurmawati, M., Astariyani, N. L. G., Griadhi, N. M. A. Y., & Aryani, N. M. (2016). Hukum tata negara pasca perubahan UUD 1945. Setara Press.
Yusa, I. G. & Hermanto, B. (2018). Implementasi green constitution di Indonesia: Jaminan hak konstitusional pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan. Jurnal Konstitusi, 15(2), 306–326. https://doi.org/10.31078/jk1524
Salamat, Y. (2015). Analisis pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 terhadap Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Berdasarkan Pasal 67 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Jurnal Legislasi Indonesia, 12(1), 1–30. https://doi.org/10.54629/jli.v12i1.367
Zuhir, M. A. (2017). Rethinking legality of state responsibility climate on climate change in international law perspective. Jurnal Dinamika Hukum, 17(2), 203–214. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2017.17.2.801
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.